Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung untuk memantau pelaksanaan Undang-Undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Salah satu sorotan utama adalah anjloknya harga singkong yang dikeluhkan para petani setempat.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa para petani singkong di Lampung kini kesulitan karena harga jual panen anjlok, salah satunya akibat tingginya impor tepung tapioka. Baleg telah menemukan sejumlah indikasi awal penyebab masalah ini, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus.
“Salah satu akar masalahnya adalah ketidaksesuaian data produksi. Data yang tidak akurat mempengaruhi kebijakan impor dan kuota, sehingga produk luar masuk berlebihan,” kata Bob Hasan saat kunjungan kerja di Bandar Lampung, Senin (14/7/2025).
Ia juga menyoroti persoalan lain, mulai dari rendahnya produktivitas budidaya singkong, fluktuasi harga beli, hingga kualitas pati yang masih rendah. Kondisi ini berdampak langsung pada petani, seperti menurunnya pendapatan, sulit menjual hasil panen saat pabrik tutup, hingga aksi protes yang berujung bentrok.
“Impor tapioka dari luar negeri, terutama Thailand, menciptakan persaingan tidak sehat di pasar domestik. Produk lokal jadi tersingkir, dan harga singkong jatuh,” tegas Bob.
Sebagai tindak lanjut, Baleg akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan pemerintah daerah, untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh.
“Semua pihak terkait akan kami panggil, termasuk kementerian dan pemerintah daerah. Kita perlu data yang akurat dan solusi konkret,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen legislatif dalam memastikan perlindungan dan pemberdayaan petani sekaligus masukan dalam pembahasan regulasi ke depan.