Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seorang Pamong Praja harus menjadi aparatur negara yang senantiasa hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).

“Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, mengayomi rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya,” tegas Presiden.

Dalam amanatnya, Presiden juga mengapresiasi pengalaman pengabdian para Pamong Praja Muda yang telah diterjunkan membantu penanganan bencana di Aceh selama satu bulan sebelum resmi dilantik. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi bekal penting sekaligus bukti bahwa seorang aparatur negara dituntut hadir di tengah masyarakat sejak awal pengabdiannya.

“Saudara adalah angkatan Pamong Praja yang telah ikut turun langsung selama satu bulan membantu menangani bencana di Aceh. Sebelum saudara dilantik, saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan bahwa menjadi Pamong Praja bukan sekadar memperoleh pangkat atau jabatan, melainkan mengemban amanah untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas.

“Rakyat kita tidak membutuhkan birokrasi yang berbelit-belit. Rakyat membutuhkan, bahkan menuntut aparatur yang bekerja jujur, disiplin, bersih, tidak korupsi, berani mengambil keputusan, dan selalu hadir ketika rakyat membutuhkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa setiap Pamong Praja merupakan representasi negara di tengah masyarakat. Karena itu, setiap sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil akan menentukan tingkat kepercayaan rakyat terhadap negara.

“Rakyat yang akan merasakan apakah negara peduli dengan rakyatnya atau tidak. Dari keputusan-keputusan saudara, rakyat akan menilai apakah negara layak dipercaya atau tidak. Itulah beratnya tugas dan tanggung jawab seorang Pamong Praja. Karena itu, bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” kata Presiden.

Menurut Presiden, kualitas pengabdian aparatur akan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara. Pelayanan yang baik akan memperkuat kepercayaan publik, sedangkan pelayanan yang buruk dapat merusak citra negara di mata rakyat.

“Kalau saudara bekerja dengan baik, rakyat akan semakin percaya dan semakin cinta kepada negaranya. Tapi kalau saudara mengecewakan rakyat, yang rusak bukan hanya nama saudara, melainkan kepercayaan rakyat kepada negara,” pungkas Presiden.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp