Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berjalan sesuai mekanisme dan dilakukan secara transparan. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

“Penyusunan RUU KUHAP dimulai dari rapat kerja bersama pemerintah, diwakili oleh Menkumham dan Mensesneg, lalu dilanjutkan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh Panja. Karena perubahan hanya sekitar 20 persen, pembahasan Panja dapat diselesaikan dalam dua hari,” jelas Habiburokhman.

Ia menjelaskan, Panja terdiri dari perwakilan seluruh fraksi secara proporsional sesuai komposisi Komisi III DPR. Setelah Panja, pembahasan dilanjutkan ke Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang bertugas menyempurnakan redaksional pasal-pasal, memperbaiki struktur kalimat, tanda baca, dan konsistensi format.

“Timus dan Timsin bekerja secara teknis, melibatkan tenaga ahli Komisi III, Sekretariat Komisi, Badan Keahlian DPR, dan tim dari Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini, batang tubuh RUU telah rampung, tinggal melengkapi bagian penjelasan,” ujarnya.

Setelah rampung, draf final akan kembali ke Panja untuk finalisasi substansi. Menurut Habiburokhman, Komisi III tetap membuka ruang bagi masukan masyarakat, termasuk dari Komnas Perempuan dan LBH yang mengusulkan penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.

“Usulan substansi baru masih bisa dibahas di tingkat Panja. Misalnya, masukan dari Komnas Perempuan, menurut saya bagus dan layak dipertimbangkan. Nanti kami bahas difraksi masing-masing,” tambah politisi Fraksi Gerindra itu.

Habiburokhman menegaskan, meski keputusan tingkat pertama baru akan diambil setelah seluruh tahapan teknis selesai, proses penyempurnaan masih bisa dilakukan sebelum pengesahan di Rapat Paripurna.

“Kami berikhtiar menjaga proses ini tetap terbuka dan partisipatif. Komitmen kami jelas: partisipasi publik harus terus hidup,” tegasnya.

Konferensi pers ini turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI lainnya, seperti Martin Daniel Tumbelaka (Fraksi Gerindra), Rudianto Lallo (Kapoksi Fraksi NasDem), dan Nasir Djamil (Fraksi PKS).

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp