Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyampaikan pernyataan keras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, yang membahas kesiapan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang di beberapa daerah, Senin, 14 Juli 2025.
Azis secara terbuka mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi terhadap lima daerah yang akan menyelenggarakan PSU dan pilkada ulang, seperti Papua, Bangka, Pangkal Pinang, dan Boven Digoel.
“Kalau ini tidak jelas, nggak usah dilaksanakan, karena berbahaya. Pertanyaan saya, ada nggak intervensi terhadap lima daerah ini yang mau melaksanakan PSU maupun pilkada ulang?” ujarnya di hadapan para penyelenggara pemilu.
Ia kemudian mengingatkan dengan tegas bahwa proses demokrasi tidak boleh dicemari oleh kepentingan pihak luar. Bahkan, ia menegaskan sikapnya dengan nada yang tak biasa.
“Kalau ada yang mencoba untuk main-main, dia sedang menggali kuburnya sendiri. Termasuk Partai Gerindra ya,” tegasnya, disambut suasana hening di ruang rapat.
Dalam sesi tersebut, Azis juga menyoroti laporan DKPP mengenai evaluasi penyelenggaraan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurutnya belum menyentuh poin terpenting.
“Ada lima poin, Pak. Kenapa Bapak nggak memasukkan poin yang kelima di pertama? Kan ujung dari semuanya kan di situ. Harusnya lima itu nomor satu. Kalau nggak profesional verifikasi ini…”
Ia menekankan pentingnya kekokohan penyelenggara dalam menolak tekanan dari pihak manapun, dengan menyebut bahwa ketidaktegasan hanya akan melahirkan PSU lagi, yang pada akhirnya merugikan rakyat dan membebani negara.
“Anda harus kokoh. Atensi dari manapun nggak ada. Karena apa akibatnya nanti? PSU. PSU yang menanggung siapa? Rakyat juga. Anggarannya terus ada terus. Itu prinsip. Itulah kekokohan bagi penyelenggara,” tegas Azis.
Ia pun menyatakan sikap Fraksi Gerindra dengan lugas:
“Standing position Partai Gerindra jelas: nggak boleh main-main dengan penegakan aturan. Apalagi yang menyebabkan, ketika aturan itu tidak ditegakkan, negara yang rugi untuk mengeluarkan anggaran. Nggak boleh itu. Siapapun yang perintah, itu nggak boleh kalau menimbulkan kerugian negara.”
Di akhir penyampaiannya, Azis mengingatkan agar koordinasi antara penyelenggara dilakukan secara aktif tanpa menunggu masalah muncul.
“Berlakulah asas progresif. Tidak menunggu laporan dari sana. Teleponlah. Bikinlah teks ini. Teleponlah setiap hari bagaimana perkembangannya dari setiap detail pelaksanaan pilkada ulang maupun PSU yang akan dilaksanakan. Itu prinsipnya. Tidak ada toleransi untuk melakukan kesalahan kali ini,” tandasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan semua komisioner, terutama dalam konteks Papua, agar tidak ada yang lepas tangan atau bekerja setengah-setengah.
“Jangan sampai ada satu komisioner pun yang tidak terlibat terhadap pilkada ulang dan PSU ini. Supaya semuanya berjalan dengan baik.”
Dengan nada penuh peringatan, Azis menutup pernyataannya:
“Kami hanya mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi PSU setelah semua ini selesai pencoblosan.”