Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengecam keras penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh sebagian masyarakat penerima yang justru menggunakannya untuk judi online (judol) dan bahkan terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.

“Kita prihatin dan geram. Ini bukan hanya soal moral, tapi sudah menyangkut ancaman serius terhadap negara. Aparat hukum harus turun tangan, tidak cukup hanya dengan memblokir rekening,” tegas Martin, Jumat (11/7/2025).

Politisi Fraksi Gerindra itu mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap 500.000 penerima bansos bermain judol dan lebih dari 100 NIK diduga terlibat pendanaan terorisme.

“PPATK, BNPT, Kemensos, dan aparat penegak hukum harus duduk bersama. Usut tuntas penerima, aliran dananya, serta jaringan di belakangnya,” ujarnya.

Martin menilai kasus ini menunjukkan adanya kebocoran serius dalam sistem verifikasi dan pendataan penerima bansos. Menurutnya, jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Ini momentum penting untuk membersihkan sistem bansos dari penyimpangan. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat. Penegakan hukum harus menjalar hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa dari hasil pencocokan data di satu bank, ditemukan lebih dari 500.000 penerima bansos aktif bermain judol, serta 100 NIK teridentifikasi terkait dengan pendanaan terorisme.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp