Komisi IV DPR RI menyetujui usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp26,71 triliun. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi menyampaikan bahwa keputusan tersebut akan diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Komisi IV akan menyampaikan hasil pembahasan ini kepada Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujar Titiek Soeharto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR. Ia menyebut tambahan anggaran sangat penting untuk menjalankan program prioritas nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan konstruktif dari Komisi IV DPR RI. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan,” ujar Trenggono.
Ia menambahkan, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 adalah Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif, dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,8–6,3%. Dalam kerangka itu, KKP menetapkan target prioritas seperti peningkatan kawasan konservasi perairan menjadi 30,7 juta hektare, produksi perikanan sebesar 25,84 juta ton, dan nilai ekspor perikanan mencapai US$6,7 miliar.
Trenggono mengungkapkan, pagu awal sebesar Rp3,61 triliun hanya mencukupi kebutuhan belanja pegawai dan operasional dasar. Karena itu, KKP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp23,1 triliun, sehingga total anggaran mencapai Rp26,71 triliun.