Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menanggapi wacana penerapan pajak bagi pelaku UMKM yang berjualan melalui platform e-commerce dengan mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan. Ia menekankan bahwa wacana tersebut masih bersifat inisiatif awal dan belum dibahas secara formal di DPR.
“Ini kan masih sebatas inisiatif dan belum dibahas. Tentunya harus kami dalami terlebih dahulu. Jika memang betul-betul akan diterapkan, maka skemanya seperti apa menjadi catatan penting,” ujar Saraswati di sela kunjungan kerja ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (2/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa klasifikasi UMKM mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, kebijakan pajak tidak seharusnya disamaratakan, mengingat skala modal usaha yang berbeda-beda.
“UMKM itu bukan hanya usaha mikro, tetapi juga usaha kecil dan menengah. Usaha kecil saja bisa memiliki modal hingga Rp1 miliar. Jadi kalau kita bicara usaha dengan modal Rp900 juta, itu masih masuk kategori kecil. Jangan sampai semua langsung panik seolah-olah ini menyasar usaha mikro,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sara juga menyoroti maraknya produk asing yang dijual di platform digital, yang menurutnya dapat mengancam eksistensi produk UMKM lokal. Ia meminta pemerintah agar fokus terlebih dahulu pada upaya perlindungan terhadap produk dalam negeri.
“Banyak pelaku usaha di e-commerce menjual produk impor secara legal. Ini perlu ditertibkan. Jangan sampai dominasi produk asing justru membunuh produk-produk lokal dan UMKM kita,” ucapnya.
Sara menekankan bahwa tujuan utama kebijakan seharusnya adalah menciptakan ekosistem digital yang adil dan mendukung pertumbuhan UMKM. Ia mengingatkan agar proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pemangku kepentingan.
“Jadi ini harus menjadi catatan penting untuk dievaluasi. Fokus kita seharusnya adalah mendukung produk-produk lokal dari UMKM, bukan malah merugikan mereka. Yang penting, kebijakan ini harus jelas dan tidak memberatkan para pelaku usaha mikro,” pungkasnya.