Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyoroti sejumlah isu strategis dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bali, antara lain terkait potensi pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pariwisata, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pelaksanaan reforma agraria.

Dalam keterangannya, Heri mengapresiasi kebangkitan ekonomi Bali pascapandemi COVID-19. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut melampaui rata-rata nasional, didorong oleh kontribusi besar sektor pariwisata.

“Bali menyumbang hampir 44 persen dari total devisa pariwisata nasional, dengan nilai lebih dari Rp100 triliun. Ini capaian yang luar biasa,” ujarnya di Denpasar, Bali, Rabu (28/5/2025).

Meski demikian, Heri menanggapi secara kritis usulan Pemerintah Provinsi Bali terkait pembagian DBH dari sektor pariwisata. Menurutnya, secara yuridis, skema DBH saat ini masih terbatas pada sektor sumber daya alam yang memberikan kontribusi langsung kepada negara.

“Pariwisata tidak menyumbang langsung secara fiskal seperti sektor migas atau tambang. Penerimaan negara dari pariwisata umumnya melalui konsumsi dalam bentuk PPN dan PPh yang sulit untuk dihitung dan dialokasikan secara proporsional ke daerah,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Namun, ia menilai aspirasi Bali patut menjadi bahan kajian untuk pengaturan kebijakan ke depan, apalagi Bali telah memiliki Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang memberikan kekhususan tersendiri dalam pengelolaan potensi daerah.

“Ini bisa menjadi role model bagi daerah lain yang bergantung pada sektor pariwisata sebagai penopang utama ekonomi daerah,” tambahnya.

Di luar isu fiskal, Heri juga menyoroti pentingnya penguatan BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia menilai pengelolaan BUMD di Bali cukup baik karena ditopang oleh kekuatan budaya yang menjadi daya tarik utama pariwisata.

Terkait reforma agraria, Heri menekankan pentingnya transparansi dan pendataan aset tanah, terutama menyangkut praktik kepemilikan lahan oleh pihak asing yang memanfaatkan nama WNI sebagai perantara. Ia juga menyoroti kontribusi sektor pertanahan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai belum optimal.

“Kita ingin tahu berapa besar potensi PNBP dari pertanahan di Bali. Dari total sekitar 122 juta bidang tanah yang telah terdaftar secara nasional, kontribusi PNBP baru sekitar Rp3,2 triliun. Ini sangat tidak sebanding,” tegasnya.

Ia berharap optimalisasi sektor agraria, termasuk pendapatan dari pertanahan, dapat menjadi sumber tambahan pemasukan negara di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Kondisi global yang tidak menentu harus direspons dengan memperkuat potensi dalam negeri, termasuk di sektor agraria,” pungkas Heri.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp