Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis, menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin (26/5/2025).

Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Terkait RPJMD 2025-2029, Partai Gerindra minta Pemprov DKI memaksimalkan program sekolah swasta gratis untuk mendukung pendidikan 13 tahun yang menjadi prioritas RPJMD.

“Ini tantangan besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta,” ujar Ali di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Mengenai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Gerindra mendorong larangan merokok di tempat hiburan malam seperti karaoke, klub malam, dan cafe live music. Ali menjelaskan, puntung rokok menjadi salah satu penyebab kebakaran di tempat-tempat tersebut, dan pelarangan ini telah diterapkan di negara-negara seperti Australia dan Amerika Serikat.

Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi Gerindra menyoroti belum adanya pengaturan jelas terkait pendidikan gratis di sekolah swasta. Ali menekankan pentingnya kejelasan agar program ini tidak hanya menjadi solusi penerimaan siswa baru yang tidak tertampung di sekolah negeri.

“Pendidikan gratis untuk sekolah swasta di DKI harus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” jelas Ali.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp