Pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua—Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai NKRI.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, memimpin Tim Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Evaluasi DOB ke Provinsi Papua Selatan, Jumat (16/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama masa transisi DOB.

“Keberhasilan provinsi baru ini sangat menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” ujar Bahtra.

Ia menegaskan, pemekaran bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara serta memberi ruang partisipasi lebih besar bagi OAP dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bahtra menyampaikan, Panja DPR RI ingin mendengar langsung suara masyarakat serta pandangan para pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi yang konkret, partisipatif, dan adil.

Berbagai isu turut dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari efektivitas pemerintahan transisi, sarana prasarana, pertanahan, tata ruang, hingga realisasi anggaran seperti Dana Otsus, proses penyerahan aset, rekrutmen ASN dengan afirmasi OAP, dan pelayanan publik dasar.

“Kami berkomitmen melakukan evaluasi yang objektif dan menyusun rekomendasi yang aplikatif di tingkat pusat untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Papua Selatan,” tandasnya.

Pertemuan ini, lanjut Bahtra, merupakan bagian dari langkah bersama membangun Papua yang damai, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai NKRI.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp