Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyambut baik usulan dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Tenggara terkait percepatan pemekaran wilayah dan pemberian status Otonomi Khusus (Otsus).

Menurut Bahtra, permintaan percepatan pemekaran merupakan langkah positif, terlebih di tengah peluang yang terbuka melalui kebijakan moratorium pemerintah.

“Saya sudah meminta Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif terkait jumlah penduduk, kelayakan provinsi, dan syarat-syarat pemekaran,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Terkait usulan Otsus, Bahtra menyatakan bahwa aspirasi tersebut sah-sah saja selama didasari oleh kebutuhan nyata daerah, seperti peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan penguatan kemandirian daerah.

“Tidak ada masalah jika ada usulan Otsus, yang penting substansinya jelas dan benar-benar dibutuhkan oleh daerah,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Tenggara, Bahtra menyatakan komitmennya untuk menampung dan mendorong aspirasi masyarakat maupun organisasi secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil daerah.

“Kami pasti menerima setiap aspirasi, asalkan memiliki landasan yang kuat dan menyentuh kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp