Komisi III DPR RI menerima kunjungan dari tim pengajar dan mahasiswa Universitas Indonesia serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malaya dalam rangka kegiatan Student Exchange Street Law Program. Program ini bertujuan memperkenalkan sistem hukum Indonesia sekaligus membuka ruang diskusi terkait isu-isu hukum terkini.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menyebut kehadiran mahasiswa sebagai bagian dari semangat baru Komisi III yang kini lebih terbuka dan aktif dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat.

“Komisi III hari ini punya semangat baru. Kami banyak mengeksplorasi kasus-kasus yang belum terselesaikan. Banyak masyarakat yang mengadu dan akhirnya menemukan solusi konkret melalui Komisi III,” ujar Bimantoro di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Politisi Fraksi Gerindra itu juga menegaskan bahwa Komisi III memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi wajib kepada aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus, baik perdata maupun pidana.

Anggota Komisi III lainnya, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menyoroti isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang meski menurun, tetap menjadi perhatian serius. Penurunan ini, menurutnya, berkat peran satuan tugas dan komunitas peduli seperti yang dipimpin oleh Rahayu Saraswati.

“Masyarakat kecil sering terjebak karena tekanan ekonomi. Mereka menjadi target empuk perdagangan orang. Solusi terbaik adalah perbaikan ekonomi,” jelas Andi Amar.

Ia juga menyebut bahwa Komisi III tidak hanya fokus pada TPPO, tetapi juga isu-isu lain seperti narkotika, mafia tanah, dan reformasi hukum. DPR, menurutnya, semakin terbuka terhadap publik, termasuk dalam pembahasan RUU KUHAP.

“Kita menjunjung public supremacy. Pendapat publik sangat penting dalam merancang dan mengevaluasi regulasi,” ujarnya.

Menutup sesi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Bimantoro mendorong mahasiswa untuk turut berkontribusi dalam proses legislasi.

“Kami sangat terbuka menerima masukan dari adik-adik mahasiswa, khususnya dalam pembahasan RUU KUHAP. Ini bagian dari partisipasi membangun bangsa,” tutupnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp