Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil tambang serta minyak dan gas (migas).
Ia meminta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni meninjau ulang indikator pembagian DBH agar lebih adil. Menurut Bahtra, banyak daerah penghasil sumber daya alam masih menerima porsi DBH yang kecil dan tidak sebanding dengan kontribusinya.
“Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Riau, dan Kalimantan Timur adalah contoh daerah penghasil yang hanya mendapat DBH dalam jumlah terbatas,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Maluku Utara menerima DBH tak sampai Rp1 triliun, sementara Sulawesi Tenggara hanya sekitar Rp800 miliar, meski hampir seluruh wilayahnya memiliki potensi tambang nikel.
“Muncul anekdot: daerah kaya, tapi rakyat miskin; daerah kaya, tapi jalan rusak; dan infrastruktur dasar masih minim. Ini mencerminkan ketidakadilan dalam pembagian hasil kekayaan alam,” tegasnya.
Bahtra mendorong agar pemerintah menetapkan indikator yang lebih tegas dan berkeadilan, agar pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil bisa terwujud secara nyata.