Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menyampaikan keprihatinannya atas penanganan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI). Ia mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Martin menilai kasus ini sangat serius karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Ia menyesalkan keputusan Polres yang terlalu cepat menyimpulkan bahwa kematian Kenzha disebabkan oleh minuman keras.

“Ini adalah persoalan serius karena hilangnya nyawa seseorang. Saya sangat menyesalkan kesimpulan Polres yang terlalu dini, mengatakan kematian disebabkan oleh minuman keras. Ada kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut,” tegas Martin dalam RDP dan RDPU dengan Polda Metro Jaya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Legislator Gerindra ini menyoroti perbedaan keterangan saksi kunci dengan kesimpulan awal polisi. Ia meminta agar Polda Metro Jaya melakukan pendalaman yang lebih komprehensif.

“Kami meminta Polda untuk melakukan pendalaman lebih lanjut karena beberapa saksi kunci memberikan keterangan berbeda dengan kesimpulan awal pihak kepolisian,” lanjutnya.

Martin juga berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga keluarga korban mendapatkan kejelasan dan ketenangan.

“Saya akan terus mengawal proses ini hingga masalah ini terang-benderang dan keluarga korban mendapat informasi yang jelas serta ketenangan,” tutup Martin.

Sebagai informasi, Kematian Kenzha Ezra Walewangko menarik perhatian publik setelah ia ditemukan meninggal di area kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa malam (4/3/2025). Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengumumkan penghentian penyelidikan kasus ini. Pihak keluarga Kenzha menyatakan keberatan terhadap kesimpulan polisi dan meminta penyelidikan dilanjutkan.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp