Partai Gerindra DIY memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bantul, yang menjadi korban mafia tanah. Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY, M. Lisman Puja Kesuma, menegaskan bahwa partai telah menginstruksikan anggotanya untuk memberikan bantuan hukum kepada Mbah Tupon.

“Kami telah memerintahkan anggota Fraksi Gerindra untuk mendampingi Mbah Tupon dalam proses hukum,” ujar Lisman, Minggu (27/4/2025).

Anggota Fraksi Gerindra, Danang Wahyu Broto, bersama pengurus DPD Gerindra DIY, sudah turun langsung menemui Mbah Tupon dan keluarganya sebagai bentuk komitmen partai dalam membela rakyat kecil.

Sebagai informasi, Mbah Tupon (68) merupakan buruh tani yang tanah warisannya seluas 1.655 meter persegi terancam disita bank akibat praktik mafia tanah. Tanah tersebut telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya, dan ia tak menerima uang sepeser pun.

Tragedi ini menggugah solidaritas warga Dusun Ngentak yang menggalang petisi mendukung Mbah Tupon. Petisi yang juga viral di media sosial mendesak keadilan dan pengembalian hak-hak Mbah Tupon.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp