Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti proses evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai tertutup dan tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Fraksi Gerindra, Usman Kusmana, menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang ada. Ia juga mengungkapkan kekecewaan karena DPRD tidak menerima laporan resmi terkait evaluasi tersebut.

“Sebagai lembaga pengawas, kami seharusnya mendapat informasi resmi. Namun, tidak ada tembusan yang kami terima hingga kami mendengar bahwa delapan dari sembilan tahapan evaluasi telah selesai,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Usman juga menilai bahwa hanya satu nama yang diajukan dalam evaluasi kinerja Sekda, yang bertentangan dengan prinsip seleksi jabatan yang objektif. Ia meminta agar proses evaluasi diulang dengan mempertimbangkan beberapa kandidat.

Usman menekankan pentingnya posisi Sekda yang harus memiliki integritas tinggi dan mampu mengkoordinasikan seluruh birokrasi untuk mendukung kepala daerah dalam menjalankan program-program strategis.

“Sekda harus menjadi motor penggerak birokrasi yang efektif dan mendukung visi-misi kepala daerah,” tambahnya.

Selain itu, Usman juga menekankan bahwa Sekda harus mengawal pelaksanaan program pemerintah pusat di daerah, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Sekda harus netral, profesional, dan bekerja melayani masyarakat tanpa keberpihakan,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp