Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa untuk segera mengaudit seluruh utang dan proyek yang ditinggalkan pasangan Murad Ismail–Barnabas Orno selama memimpin Maluku pada periode 2019–2024.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku, Swantje John Laipeny, dalam keterangan pers di Ambon, Kamis (24/4/2025).
Laipeny menegaskan bahwa audit menyeluruh sangat penting, tidak hanya untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari implementasi dua instruksi presiden terbaru: Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem.
“Gubernur Hendrik Lewerissa perlu mengambil langkah cepat dan tegas untuk melakukan audit terhadap seluruh beban utang serta proyek-proyek yang belum rampung. Ini penting demi transparansi, efisiensi, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat,” tegas Laipeny.
Menurutnya, langkah ini juga akan menjadi fondasi awal yang kuat bagi pemerintahan baru dalam menyusun program prioritas yang benar-benar berpihak pada rakyat, tanpa terbebani oleh masalah warisan yang belum jelas statusnya.
“Rakyat Maluku berhak tahu, dan pemerintah harus bekerja dengan dasar yang bersih dan jelas,” tambahnya.