Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengecam keras aksi pembakaran mobil polisi yang terjadi saat proses penangkapan TS tersangka kasus penguasaan lahan ilegal dan kepemilikan senjata api tanpa izin di Depok.
Menurutnya, insiden tersebut bukan sekadar perlawanan terhadap aparat, melainkan bentuk nyata upaya menghalangi proses hukum oleh kelompok yang ingin menebar teror.
“Ini bukan kejadian biasa. Ini perlawanan terang-terangan terhadap hukum dan institusi negara. Saya mengecam keras aksi ini dan mendorong agar seluruh pelaku diproses hukum secara tuntas,” tegas Bimantoro, Kamis (24/4/2025).
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok manapun yang menggunakan kekerasan demi menghindari proses hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Ini ancaman nyata bagi ketertiban umum dan kewibawaan hukum. Semua pelaku harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Bimantoro juga mengapresiasi respons cepat Polri yang berhasil mengamankan lima tersangka dalam waktu singkat. Ia menilai hal itu menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga supremasi hukum.
Sebagai anggota Komisi III, ia memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mendukung penuh langkah hukum untuk membasmi premanisme, khususnya dalam kasus-kasus besar seperti penguasaan lahan dan kepemilikan senjata ilegal.