Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mencuat di Oriental Circus Indonesia (OCI). Isu ini menjadi perhatian publik setelah muncul laporan perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerja sirkus.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa industri hiburan dan destinasi wisata tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar manusia demi keuntungan semata.
“Tidak ada artinya seni pertunjukan di destinasi wisata jika di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton, tersembunyi pelanggaran HAM. Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk dalam industri hiburan,” ujar Kawendra, Sabtu (19/4/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah pekerja sirkus diduga mengalami jam kerja berlebihan tanpa kejelasan upah, perlakuan diskriminatif, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.
Lebih tragis lagi, beberapa mantan pemain sirkus OCI mengungkapkan kisah pilu saat mengadu ke Kementerian HAM pada Selasa, 15 April 2025. Di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menyampaikan dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami, termasuk dipaksa makan kotoran gajah, dirantai, bekerja dalam kondisi hamil, hingga dipisahkan dari anak yang baru lahir. Bahkan, ada indikasi penggunaan tenaga kerja anak di bawah umur.
Kejadian ini memicu keprihatinan publik dan mendorong Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi mendalam.
Kawendra pun menyerukan agar seluruh pengelola hiburan dan destinasi wisata di Indonesia meninjau kembali sistem ketenagakerjaan mereka, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja dihormati dan dilindungi.
“Kita tidak bisa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi sebuah tontonan. Industri ini harus bersih, transparan, dan menjunjung tinggi martabat para pelaku seninya,” tegasnya.
Saat ini, Komnas HAM telah mulai mengumpulkan data dan membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut. Apabila terbukti, pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.