Anggota Komisi XII DPR RI, Ade Jona Prasetyo, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindak tegas dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Jui Shin di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kami menerima banyak aduan dari warga sekitar KIM 2 yang mengeluhkan pencemaran limbah dari PT Jui Shin. Karena itu, dalam kunjungan reses ini, kami menyempatkan diri untuk meninjau langsung ke lokasi,” ujar Ade saat melakukan inspeksi lapangan, Senin (14/4/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Komisi XII menemukan kondisi lingkungan yang memprihatinkan. Bau menyengat dari pabrik dinilai mengganggu kesehatan, sementara limbah cair berwarna hijau tampak mengalir bebas ke saluran air hingga mencapai pemukiman warga.

Menurut keterangan pihak pengelola KIM, perusahaan sempat menerima teguran dan sempat pula menghentikan pembuangan limbah. Namun, hal tersebut tidak berlangsung lama, dan pembuangan kembali dilakukan secara sembarangan.

“Ini sangat mengganggu dan membahayakan kesehatan warga. Limbah seharusnya diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke saluran air,” tegasnya.

Ade menyatakan, temuan ini akan dibawa ke rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp