Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pendidikan inklusif dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, saat meninjau kondisi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/4/2025).
Menurut Himmatul, akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia masih sangat terbatas. Saat ini, hanya sekitar 12 persen anak berkebutuhan khusus yang terlayani dalam pendidikan formal.
“Kami dari Komisi X telah membentuk Panitia Kerja RUU Sisdiknas, dan akan mengoptimalkan pengaturan tentang pendidikan inklusif serta pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Baru 12 persen anak berkebutuhan khusus yang terjangkau, ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Himma sapaan akrab Himmatul menyerap berbagai aspirasi dari pihak sekolah, termasuk persoalan kekurangan guru yang kompeten di bidang pendidikan inklusi serta keterbatasan sarana dan prasarana. Ia menyoroti kondisi SLB N 1 Makassar yang berada di kawasan rawan banjir dan minim aksesibilitas bagi siswa difabel.
“Kami akan mendorong pemenuhan kebutuhan guru khusus dan peningkatan fasilitas sekolah. Semoga dengan masukan ini, kita bisa menemukan solusi untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif di Indonesia,” ujarnya.
Anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta II itu menegaskan pentingnya kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali.
“Kami ingin anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak pendidikan yang setara, dengan dukungan fasilitas dan lingkungan belajar yang memadai,” tutupnya.