Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), terancam dipecat setelah terjerat dalam kasus kekerasan seksual. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, mendesak UGM untuk segera memecat Edy secara tidak hormat jika terbukti bersalah.

“Jika terbukti bersalah, pelaku harus dipecat secara tidak hormat. Dunia pendidikan tidak boleh memberi ruang bagi individu yang berperilaku amoral dan melanggar etika dasar kemanusiaan,” tegas Himmatul Aliyah, Senin (7/4/2025).

Menurut Himmatul, pemecatan bukan hanya sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa kekerasan seksual tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan. Ia menambahkan, Indonesia tidak dapat mempertaruhkan masa depan generasi muda kepada pendidik yang menyalahgunakan kuasa dan martabat akademiknya.

“Jika tidak diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan, kekerasan seksual bisa terus berulang, dan budaya impunitas akan tumbuh subur,” sambungnya.

Himmatul menekankan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan bermartabat bagi semua sivitas akademika, terutama mahasiswa. Ketika ada oknum pendidik yang mencederai nilai-nilai ini, itu menjadi persoalan serius yang tak bisa ditoleransi.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp