Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko, menyayangkan kurangnya evaluasi dan pengawasan yang efektif terhadap peredaran minuman beralkohol (mihol) selama bulan Ramadan di Surabaya. Menurut Yona, meskipun banyak laporan masyarakat, respons dari pihak berwenang seringkali tidak memadai.

“Masyarakat sudah banyak yang melapor, namun sering kali tidak ada tindakan yang jelas. Pengawasan harus dilakukan secara sistematis dan dengan pendekatan yang lebih tegas,” ungkapnya, Selasa (25/03/2025).

Sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona menegaskan bahwa pengawasan terhadap miras, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, masih belum optimal.

“Banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadan, namun masih ada yang tetap beroperasi dan menjual miras. Pengawasan terhadap tempat-tempat ini harus lebih intensif. Ini bukan hanya soal peredaran miras, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan yang ada,” tambahnya.

Yona juga mengakui bahwa pengawasan yang melibatkan masyarakat memang penting, tetapi perlu didukung dengan kebijakan yang lebih efektif dari pemerintah dan aparat.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan pengawasan miras ini tidak hanya menjadi ajakan, tetapi juga ada program konkret untuk memantau peredaran miras secara lebih menyeluruh,” papar Yona.

Dia juga mengkritik pendekatan pemerintah kota yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi peredaran minuman beralkohol.

“Ajakan pengawasan masyarakat tentu baik, namun masalahnya adalah kurangnya koordinasi dan tindakan konkret dari Pemkot serta aparat penegak hukum. Tanpa adanya tindakan nyata, ajakan semacam ini hanya akan menjadi ajakan kosong,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp