Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (21/3/2025) untuk mendengar masukan terkait penanggulangan bencana, termasuk dari BPBD Yogyakarta. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, yang menyoroti tantangan besar bencana di wilayah tersebut.

“Yogyakarta rentan terhadap berbagai bencana. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat penanganan bencana melalui BNPB dan BPBD,” ujar Abdul Wachid.

Abdul Wachid menyatakan bahwa meskipun BNPB memiliki peran penting, UU No. 24 Tahun 2007 belum cukup untuk penanggulangan bencana yang komprehensif. Oleh karena itu, Komisi VIII berencana mengajukan revisi undang-undang terkait bencana pada 2026.

Legislator Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa BPBD DIY menghadapi kendala dalam mitigasi bencana dan anggaran.

“Keterbatasan dana menghambat penanggulangan yang optimal,” kata Abdul Wachid.

Selain itu, penguatan SDM di BPBD sangat penting agar penanggulangan bencana lebih efektif ke depan. Komisi VIII juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran penanggulangan bencana lebih efisien.

“Anggaran yang lebih tepat sasaran akan disiapkan dalam 2-3 bulan ke depan,” pungkas Abdul Wachid.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp