Anggota DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang menerapkan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Ali mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat positif, karena dapat menyaring ASN berkualitas untuk menduduki jabatan yang sesuai dengan keahlian mereka.

“Saya pikir manajemen talenta ini bagus, dan perlu didukung, selama hasilnya maksimal dan sesuai dengan yang diharapkan untuk menyaring ASN yang berkualitas, serta menempatkan mereka pada jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan bidang keahlian mereka,” kata Ali, Rabu (19/3/2025).

Ali juga menyoroti fakta bahwa banyak posisi jabatan di Pemprov DKI yang saat ini masih diisi oleh pejabat sementara (Plt). Oleh karena itu, menurutnya, sistem manajemen talenta ini sangat relevan untuk memastikan jabatan-jabatan tersebut diisi oleh ASN yang berkompeten.

“Apalagi saat ini banyak sekali posisi jabatan di lingkungan Pemprov yang diisi oleh Plt,” tambahnya.

Namun, Ali mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan manajemen talenta ini. Ia menekankan agar pengawasan dilakukan oleh orang-orang yang kredibel dan profesional, guna menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengisian jabatan.

“Yang akan melaksanakan dan mengawasi sistem manajemen talenta ini haruslah orang yang kredibel, profesional, dan berintegritas. Jangan sampai sistem ini malah disalahgunakan, yang awalnya niat dan idenya bagus, namun justru menimbulkan KKN dalam pengisian jabatan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan program manajemen talenta untuk ASN di Pemprov DKI. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa tujuan utama dari manajemen talenta ini adalah untuk meningkatkan produktivitas ASN dan mempermudah pengisian posisi-posisi yang kosong.

Zudan menjelaskan, dengan adanya manajemen talenta, proses lelang jabatan (open bidding) tidak lagi diperlukan. Pemprov DKI dapat langsung menyortir ASN sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ada.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp