Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki standar nasional untuk infrastruktur dan prasarana sekolah. Menurut Himmatul, infrastruktur sekolah saat ini belum memadai secara merata dan masih menghadapi berbagai kendala.
“Harus ada standar nasional untuk infrastruktur serta sarana dan prasarana sekolah yang sama, karena setiap anak bangsa berhak menikmati fasilitas pendidikan yang setara,” kata Himmatul dalam acara taklimat media bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Salah satu kendala pemerataan infrastruktur sekolah yang ia sebutkan adalah renovasi sekolah yang saat ini masih menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Meskipun pemerintah berencana untuk memindahkan tugas renovasi ke Kemendikdasmen, hingga saat ini belum ada instruksi presiden (Inpres) yang mengatur hal tersebut.
“Komisi X dan Kemendikdasmen sudah meminta agar renovasi sekolah diserahkan kepada Kemendikdasmen. Jadi, kita tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaannya,” ujar Himmatul.
Srikandi Gerindra ini juga mengungkapkan temuan di lapangan, dimana masih banyak sekolah dengan infrastruktur yang buruk.
“Terakhir saya mengunjungi Nusa Tenggara Timur, banyak sekolah yang masih berupa gubuk dan tanah,” tambahnya.
Karena itu, Himmatul mengusulkan agar pemerintah menerapkan standar nasional untuk infrastruktur sekolah, mirip dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku pada produk.
“Seperti produk yang memiliki SNI, sekolah juga harus memiliki standar yang jelas, seperti ukuran ruang kelas, sirkulasi udara, serta kenyamanan dan luasnya bangunan sekolah,” ungkapnya.