Komisi XIII DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Selasa (11/3/2025) di Nusantara II, Senayan, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Komisi XIII mendorong agar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dijadikan mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi (PT).
Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menekankan pentingnya PPKn dalam membentuk karakter generasi muda berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
“Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA, dan juga menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Ini penting agar generasi muda kita memiliki pemahaman yang kuat terhadap ideologi bangsa,” ujar Sugiat.
Sugiat juga menyarankan agar materi ajar PPKn bersumber dari buku yang disusun oleh BPIP, yang dinilai memiliki kapasitas untuk merumuskan panduan pembelajaran sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“BPIP dapat bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemendikti untuk memastikan implementasi pendidikan Pancasila berjalan optimal,” tambahnya.
Komisi XIII menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita, delapan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam membangun Indonesia Emas 2045, yang salah satunya bertujuan memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.
“Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga soal membangun karakter bangsa. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, generasi muda akan lebih mencintai tanah air dan memiliki moral yang kuat,” jelas Sugiat.
Pentingnya pendidikan Pancasila sebelumnya telah menjadi perhatian pemerintah. Pada tahun 2022, mata pelajaran Pendidikan Pancasila mulai diterapkan sebagai mata pelajaran wajib menggantikan PPKn untuk membentuk Profil Pelajar Pancasila yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga menerapkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan dorongan dari Komisi XIII DPR RI, diharapkan pendidikan Pancasila semakin kuat tertanam dalam sistem pendidikan nasional, memastikan generasi mendatang tumbuh dengan pemahaman yang kokoh terhadap ideologi bangsa.