Anggota Komisi VIII DPR RI, Alimudin Kolatlena, berharap pembentukan Badan Penyelenggara Haji yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag harus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriyah (2025).
“Saya kira ini penting, Kemenag harus memberikan pelayanan terbaik di masa transisi ini, karena tahun depan sepenuhnya akan berada di bawah kendali BP Haji,” kata Kolatlena di Jakarta, Selasa (11/03/2025).
Tahun 1446 H/2025 M akan menjadi penyelenggaraan haji terakhir yang dilaksanakan oleh Kemenag, yang mulai tahun depan akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji dan Umrah, lembaga baru yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kolatlena menambahkan bahwa akan ada perubahan nomenklatur institusi Kemenag terkait penyelenggaraan haji pada 2026.
“Terkait perubahan struktur dan nomenklatur, kami masih menunggu regulasi dan teknis dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sehingga, penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 akan menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Haji (BPH), sementara untuk pelaksanaan haji 2025, masih menjadi tanggung jawab Kemenag.
Kolatlena juga mendorong BP Haji untuk terus berbenah agar siap menjadi penyelenggara ibadah haji pada 2026.
“Pak Prabowo sangat bertekad agar BPH terlibat secara penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun depan,” pungkasnya.