Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Maria Teresa Suhardja, mengecam keras tindakan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SDN Ciater 2.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Maria yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra ini, langsung terjun mengunjungi sekolah pada Senin (10/3/2025).

Ia menegaskan bahwa praktik pungli seperti ini tidak boleh terulang lagi di Tangsel. “Sebagai bagian dari fungsi pengawasan saya, saya telah berdiskusi dengan Wakil Wali Kota. Beliau menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terjadi lagi. Ada beberapa langkah yang harus segera diambil. Pertama, Kepala Sekolah wajib mengembalikan uang yang telah dipungut kepada orang tua siswa, dan proses pengembalian ini harus dilakukan hari ini juga. Kami akan memastikan buktinya melalui Inspektorat,” ujar Maria.

Maria juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengeluarkan surat teguran keras kepada Kepala Sekolah dan komite sekolah. “Mereka harus bekerja sama untuk memastikan kejadian ini tidak terulang. Mengingat SDN Ciater 2 sudah menjadi pemberitaan, maka teguran ini harus tegas dan merupakan yang terakhir. Jika ada pelanggaran serupa di masa depan, sanksi berat akan diberikan. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Sekolah di Tangerang Selatan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Terakhir, Maria berencana mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah dan komite sekolah untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Peristiwa ini sangat mencoreng nama baik sekolah dan lembaga pendidikan di Tangsel. Oleh karena itu, perlu ada komitmen bersama untuk menghentikan praktik pungli di masa mendatang,” tandasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp