Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan bahwa legislatif sebagai lembaga perwakilan rakyat Indonesia sangat mendukung keberadaan perempuan dan anak-anak, yang termasuk kelompok rentan.
“Dari pengalaman saya, karena ini adalah periode kedua saya, sebenarnya DPR itu sangat ramah terhadap perempuan dan anak-anak, terutama dari sisi anggota DPR-nya,” kata Sara di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa rekan-rekannya di Parlemen sangat mendukung dirinya selama proses kehamilan dan melahirkan. Ia juga berharap agar lebih banyak perempuan dapat terwakili di legislatif, dengan dukungan dari semua pihak.
“Tentunya kita berharap semua pihak yang ingin melihat negara ini menjadi lebih baik mendukung upaya agar keterwakilan perempuan di legislatif semakin banyak,” ujarnya.
Selain itu, Rahayu mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan fasilitas daycare (tempat penitipan anak) dan ruang laktasi ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Dia juga berjanji akan memperjuangkan kembali fasilitas tersebut, mengingat sebelumnya fasilitas itu pernah ada di DPR. Namun, dia menyebutkan bahwa hampir semua anggota DPR dan tenaga ahli memiliki ruang kerja sendiri, sehingga dia tidak terlalu mempermasalahkan jika usulan tersebut belum direspons oleh BURT DPR.
“Mungkin untuk pekerja lain, itulah yang terus kami perjuangkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa tempat kerja memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) bagi pegawai, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
Puan juga merespons imbauan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, yang meminta perkantoran menyediakan fasilitas penitipan anak berkualitas. Penyediaan fasilitas ini, menurut Puan, sudah lama menjadi perhatian DPR dan diatur dalam Pasal 30 Ayat (3) UU KIA, yang mewajibkan tempat kerja menyediakan fasilitas seperti ruang laktasi dan tempat penitipan anak.