Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025), untuk memverifikasi kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang beredar, khususnya RON 92 dan RON 90. Sidak ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi.
Bambang Haryadi menjelaskan bahwa sidak bertujuan memastikan apakah BBM yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi), dengan setiap produk harus melewati sertifikasi dan uji tes sebelum beredar di pasar.
“Barang harus melalui sertifikasi Lemigas sebelum distribusi, ini sesuai aturan yang ada,” kata Bambang.
Turut hadir dalam sidak tersebut, Anggota Komisi XII, Rokhmat Ardiyan (Fraksi Gerindra), Ratna Juwita Sari (Fraksi PKB), dan Aqib Ardiansyah (Fraksi PAN). Bambang juga mengungkapkan bahwa Lemigas melakukan sampling secara acak setiap tahun untuk memastikan produk BBM yang beredar telah diuji.
“Lemigas telah mengkonfirmasi bahwa mereka uji produk BBM secara berkala sebelum beredar,” tambahnya.
Bambang menanggapi spekulasi mengenai pengoplosan bahan bakar dan menegaskan bahwa uji kualitas oleh Lemigas dilakukan sebelum produk sampai ke SPBU. Ia juga melakukan pengecekan langsung dengan mengambil sampel Pertamax untuk memastikan kualitasnya.
“Lemigas bertanggung jawab atas pengawasan kualitas, sementara distribusi di bawah BPH Migas,” ujarnya.
Bambang juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM untuk menghindari kebingungan di masyarakat dan memastikan kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Dengan sidak ini, Komisi XII DPR RI berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang dijual di SPBU.