Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pilkada serentak kali ini diikuti banyak pasangan calon, yang menguras energi penyelenggara yang masih terbatas pengalamannya. Akibatnya, banyak permasalahan muncul,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR RI, Kamis (27/2/2025).
Azis menyebutkan bahwa mitigasi risiko dalam Pilkada Serentak belum matang, sehingga banyak kendala, terutama dalam aspek administratif yang berujung pada diskualifikasi calon.
Terkait PSU, Azis meminta penyelenggara yang bertanggung jawab atas Pilkada bermasalah agar tidak diberi wewenang untuk menggelar PSU.
“PSU sebaiknya diambil alih oleh penyelenggara tingkat yang lebih tinggi, untuk menghindari krisis kepercayaan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan PSU agar pemimpin daerah yang terpilih dapat segera sah dan legitimate. Azis berharap KPU dan Bawaslu dapat menyesuaikan pelaksanaan PSU dengan kondisi daerah, agar berjalan optimal dan transparan, tanpa menimbulkan polemik.