Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Jatiasih, Bekasi, Kamis (27/2/2025), untuk mengevaluasi efektivitas operasional tol dalam menunjang mobilitas dan distribusi logistik di wilayah Jabodetabek.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menyoroti berbagai persoalan klasik dalam pengelolaan jalan tol, khususnya terkait dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama kami, terutama terkait standar pelayanan minimum yang dinilai belum sepenuhnya terpenuhi,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang disoroti adalah keberadaan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) yang kerap menjadi penyebab kemacetan. Menurut Andi Iwan, truk ODOL tidak hanya menghambat kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan tol lainnya.

“Kecepatan rata-rata minimum di jalan tol adalah 60 km/jam, tetapi sering kali tidak tercapai akibat keberadaan kendaraan ODOL yang hanya melaju 40–50 km/jam,” jelasnya.

Selain itu, Andi Iwan juga menekankan pentingnya penerapan sistem Multi-Lane Free Flow (MLFF) untuk mengatasi antrian panjang di gerbang tol.

“Sampai sekarang, implementasi MLFF masih terkendala. Padahal, investasi yang dibutuhkan tidak terlalu besar, sekitar Rp4,5–4,7 triliun,” tambahnya.

Komisi V juga menyoroti persoalan klasik lainnya dalam pembangunan jalan tol, seperti pembebasan lahan yang kerap menjadi hambatan. Menurut Andi Iwan, perencanaan yang matang harus dilakukan sebelum proyek dimulai untuk menghindari permasalahan sosial yang dapat muncul di kemudian hari.

Selain aspek operasional, Andi Iwan juga menyinggung perlunya perlindungan bagi pengguna jalan tol yang mengalami kecelakaan.

“Kami menerima banyak keluhan mengenai lambatnya penanganan kecelakaan dan proses klaim asuransi bagi korban,” tuturnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi V DPR RI berharap dapat mendorong perbaikan sistem pengelolaan jalan tol, baik dari segi pelayanan, regulasi, maupun infrastruktur, agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp