Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tidak akan mempengaruhi gaji pegawai, termasuk pegawai honorer.
Amar menjelaskan bahwa instruksi efisiensi anggaran bertujuan untuk mengurangi anggaran kegiatan yang tidak begitu penting, seperti kegiatan seremonial dan biaya perjalanan dinas, tanpa mengurangi hak pegawai.
“Jadi perintah Presiden adalah efisiensi anggaran untuk betul mengefisiensikan. Tidak ada yang namanya dipotong itu gaji pegawai atau belanja pegawai. Itu tidak ada,” katanya, Minggu (23/2/2025).
Menurut Amar, efisiensi anggaran akan difokuskan pada pengurangan anggaran untuk kegiatan yang kurang mendesak atau tidak esensial di kementerian atau lembaga. Sementara itu, anggaran untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai tetap diprioritaskan.
“Semua yang kita potong adalah hal-hal yang kira-kira tidak ada urgensinya dalam sebuah kementerian atau lembaga. Jadi, semua yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai itu tidak ada yang dikurangi,” ujarnya.
“Tidak ada pengurangan dari belanja pegawai. Yang dipangkas adalah belanja modal dan belanja barang,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa anggaran belanja modal yang dipangkas akan dilakukan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitasnya, sementara anggaran untuk belanja pegawai tetap sesuai dengan angka yang semestinya.
“Yang benar adalah belanja pegawai tetap, sedangkan belanja modal dan barang ini harus dijaga kuantitas dan kualitasnya, meskipun ada pengurangan,” jelas Amar.
“Tujuannya adalah untuk menghindari korupsi dan memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu pembangunan,” pungkasnya.