Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengusulkan pembentukan tim konsultasi khusus bagi Warga Binaan Penerima (WBP) amnesti. Usulan ini disampaikan dalam rapat internal komisi dan akan diperjuangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Tadi di rapat ada tambahan usulan yang saya pikir akan kami perjuangkan nanti di DPR RI,” ungkap Sugiat Santoso usai rapat internal Komisi XIII saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Provinsi Banten, Kamis (20/2/2025).

Menurutnya, tim konsultasi ini sangat penting untuk membantu WBP yang mendapat program amnesti agar dapat berinteraksi kembali secara sosial dengan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada mantan narapidana agar dapat beradaptasi dengan lingkungan sosial.

“Teknisnya akan kami bahas lebih lanjut di Komisi XIII DPR RI,” tambahnya.

Usulan ini mendapatkan perhatian serius, mengingat tantangan integrasi sosial yang sering dihadapi mantan narapidana setelah kembali ke masyarakat. Tim konsultasi diharapkan dapat memberikan bantuan psikologis, sosial, dan praktis untuk mempermudah proses adaptasi mereka.

Komisi XIII DPR RI akan membahas lebih lanjut pelaksanaan program ini bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam RDP yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp