Maraknya peredaran pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DPR RI palsu yang dijual bebas di marketplace menjadi sorotan DPR RI. Hal ini terungkap saat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengadakan kunjungan kerja untuk Sosialisasi TNKB Khusus Anggota DPR RI di Polres Metro Kota Tangerang, Banten.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Imron Amin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan untuk menunjukkan privilege anggota DPR RI, melainkan untuk memudahkan aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran dan pemalsuan pelat nomor.
“Pelat nomor ini bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk memudahkan polisi dalam menindak pelanggaran. Saat ini, di marketplace banyak ditemukan pelat DPR dengan harga murah,” ujar Imron usai Kunker MKD di Tangerang, Banten, Rabu (19/2/2025).
Imron juga menambahkan bahwa MKD telah mengeluarkan surat dari Sekretariat Jenderal DPR RI kepada seluruh fraksi untuk menarik pelat TNKB anggota DPR periode 2015-2019, guna menghindari kebingungannya aparat kepolisian dalam pengawasan di lapangan.