Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam resmi mulai bekerja untuk mengatasi permasalahan di kawasan tersebut. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Panja telah menggelar rapat internal perdana untuk menyusun langkah kerja.

“Panja mulai bekerja hari ini dan kami sudah melaksanakan rapat internal,” ujar Andre dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sebagai bagian dari upaya perbaikan iklim investasi di Batam, Panja BP Batam membuka posko aduan untuk pelaku usaha yang menghadapi kendala seperti perizinan atau sengketa tanah. Komisi VI DPR RI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor.

“Komisi VI membuka ruang seluas-luasnya untuk laporan dari pelaku usaha yang mengalami kendala,” tambah Andre.

Pembentukan Panja BP Batam dilatarbelakangi banyaknya aduan mengenai birokrasi perizinan yang menghambat investasi di Batam. Andre menilai Batam belum maksimal meski awalnya dirancang untuk menyaingi Singapura.

“Batam belum mencapai potensinya, banyak masalah yang terhambat, dan akhirnya kami bentuk Panja BP Batam,” paparnya.

Panja BP Batam akan mengundang kementerian terkait serta pakar untuk mencari solusi dan memastikan semua langkah mendapatkan izin dari pimpinan DPR.

“Panja akan bekerja dengan izin Komisi dan pimpinan DPR, kami juga akan mengundang kementerian terkait,” kata Andre.

Panja juga berencana mengadakan kunjungan lapangan dan rapat terbuka untuk menerima masukan serta aduan dari masyarakat.

“Panja bertujuan mengurai masalah dan memberi solusi agar Batam bisa terwujud sesuai cita-cita awalnya,” tambah Andre.

Komisi VI DPR ingin Batam berkembang menjadi pusat investasi yang kuat dan dapat menyaingi Singapura, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp