Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXII yang direncanakan akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2028 terancam batal setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pemprov NTB sendiri menyatakan setuju dan legowo jika event ini dipindahkan ke Jakarta. Lantas, bagaimana kesiapan infrastruktur Jakarta jika PON 2028 jadi dilaksanakan di ibu kota?

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, angkat bicara. Anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta II ini mendukung dan tidak keberatan jika PON XXII digelar di Jakarta.

“Saya sangat mendukung bila event nasional olahraga ini dilaksanakan di Jakarta, karena fasilitas dan infrastruktur sudah lengkap, layak, dan memadai untuk pelaksanaan PON tahun 2028 nanti,” kata Himmatul usai rapat dengar pendapat dengan asosiasi dan lembaga pendidikan Indonesia di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2025).

Ia menjelaskan, meskipun PON seharusnya dilaksanakan di daerah untuk memajukan olahraga serta mendorong ekonomi dan pengembangan infrastruktur lokal, kebijakan efisiensi anggaran menuntut adanya kerja sama antar daerah dengan fasilitas memadai. Misalnya, pembukaan PON di NTB, namun pelaksanaannya bisa dilakukan di daerah yang lebih siap, termasuk Jakarta.

“Karena tidak mungkin membangun venue dan infrastruktur baru saat ini, maka perlu ada kerja sama antar daerah yang siap dan memiliki fasilitas memadai, dan yang belum,” ujarnya.

Sekda NTB, Drs Lalu Gita Ariadi, sebelumnya mengungkapkan bahwa tanpa dukungan pusat, pelaksanaan PON di NTB akan sangat terbebani, terutama karena anggaran untuk infrastruktur dan venue sangat besar. Ia pun mengusulkan agar PON ini dipindahkan ke Jakarta.

Menurutnya, persiapan infrastruktur untuk PON harus sudah selesai setahun sebelumnya. Dengan adanya pemangkasan anggaran, ia menganggap cukup sulit bagi NTB untuk merealisasikan persiapan sebagai tuan rumah.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp