Komisi II DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI guna meningkatkan efektivitas lembaga tersebut. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari tugas DPR dalam mengawasi mitra kerjanya.
“Salah satu fungsi kami adalah mengevaluasi mitra kerja kami di Komisi II DPR, termasuk DKPP. Kemarin sudah dilakukan rapat tertutup, dan hari ini kami jelaskan hasil evaluasi yang intinya untuk meningkatkan kinerja DKPP,” ujar Bahtra dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Bahtra menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari daerah terkait kasus dan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh DKPP, baik yang berkaitan dengan sengketa Pilkada maupun Pileg. Ia juga menyoroti adanya kasus lama yang sudah disidangkan tetapi kembali dibawa ke persidangan, yang dapat memicu polemik di daerah.
“Kami berharap laporan atau kasus terkait penyelenggaraan pemilu dapat segera ditindaklanjuti. Jika terlalu lama, ini bisa menjadi masalah ketika kepala daerah terpilih sudah dilantik,” tambahnya.
Selain itu, Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP agar bebas dari intervensi politik. “Keputusan DKPP tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun. DKPP harus mengambil keputusan seobjektif mungkin,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahtra juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai pergantian komisioner DKPP. Pemanggilan Komisi II terhadap DKPP bertujuan murni untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu dan Pilkada agar lembaga tersebut dapat bekerja lebih baik lagi.