Komisi IV DPR RI secara resmi menerima audiensi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Dalam audiensi tersebut, Walhi menyoroti isu alih fungsi lahan 20 juta hektar untuk pertanian dan industri. Merespon hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan gegabah melanggar Undang-Undang (UU) dalam mengalihfungsikan hutan.

“Presiden Prabowo tidak akan sembarangan dalam mengalihfungsikan hutan yang melanggar Undang-Undang,” tegas Titiek Soeharto di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Titiek juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya. Ia meyakinkan Walhi bahwa pemerintah akan segera menanggulangi permasalahan lingkungan tersebut.

“Presiden Prabowo sangat peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Titiek berencana untuk berkonsultasi dengan Menteri Kehutanan mengenai daerah-daerah yang akan diprioritaskan. Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar aturan, ia menganggap hal tersebut bisa dilaksanakan demi ketahanan pangan dan swasembada pangan.

“Jika daerah tersebut tidak produktif atau melanggar, kami rasa itu bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat, khususnya ketahanan pangan,” tandasnya.

Komisi IV DPR akan terus memantau isu ini dan berkomitmen untuk melibatkan Pemerintah serta Kementerian terkait untuk melindungi lingkungan dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp