Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya keterlibatan vendor lokal dalam penyediaan bahan makanan bagi tahanan dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kunjungan kerja yang dilakukan, Komisi XIII menegaskan bahwa pengawasan terhadap standar gizi dan kualitas makanan harus tetap diterapkan untuk memastikan para tahanan menerima makanan yang layak dan bergizi.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi kualitas makanan yang disediakan di Lapas Kelas I Makassar.

“Makanan di lapas ini sudah memenuhi standar gizi yang baik. Ada nasi, sayur, lauk pauk, bahkan buah. Menunya juga bervariasi setiap hari. Ini jauh lebih enak dibandingkan makanan di rumah,” ujar Sugiat saat kunjungan kerja spesifik ke Lapas Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (6/2/2025).

Menurut Sugiat, pengelolaan bahan makanan di lapas tersebut sudah sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan agar pengelolaan makanan diserahkan kembali kepada masing-masing lapas. Selain itu, pelibatan pengusaha lokal sebagai pihak ketiga diharapkan dapat mendukung perekonomian daerah.

Sebelumnya, pengelolaan makanan di lapas dilakukan secara terpusat di Jakarta. Namun, sejak akhir 2024, kebijakan ini diubah, memungkinkan setiap lapas untuk menyesuaikan pengelolaan makanan dengan kebutuhan spesifik masing-masing.

“Saya rasa pengelolaan ini sudah berjalan dengan baik. Dapur dan fasilitas lainnya juga sudah sesuai standar,” tambah Sugiat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memastikan bahwa standar pelayanan dan kesejahteraan warga binaan tetap terjaga, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makanan yang layak dan berkualitas.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp