Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih aktif dalam mengawasi peredaran obat di platform e-commerce. Menurutnya, BPOM harus bergerak lebih cepat dibandingkan produsen dan distributor, yang saat ini masih banyak menjual obat-obatan tanpa resep dokter di platform daring.

“Kami kira BPOM harus lebih cepat bergerak daripada produsen dan distributor, yang masih menjual obat-obatan tanpa resep dokter yang dapat ditransaksikan di berbagai platform e-commerce,” ujar Ade dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Ia mengungkapkan, penjualan obat-obatan tanpa resep dokter kini semakin mudah dilakukan di berbagai platform e-commerce, hanya dengan melakukan transaksi lewat chat. Hal ini, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti oleh BPOM dengan menggandeng para pemangku kepentingan, termasuk meminta para CEO e-commerce besar untuk membuat Memorandum of Understanding (MOU).

“Oleh karena itu, kami rasa BPOM bisa memanggil CEO e-commerce besar untuk membuat MOU, jangan hanya memikirkan transaksi komisi penjualan, sementara obat tanpa resep terus diperdagangkan,” tambahnya.

Ade Rezki juga menyoroti penjualan obat yang sudah mendekati masa kadaluarsa. Ia mengungkapkan bahwa masih ada obat yang dijual meskipun hanya tersisa kurang dari dua atau tiga bulan masa kadaluarsa. Ia juga mengkhawatirkan adanya potensi pemalsuan tanggal kadaluarsa pada kemasan obat jika produk tersebut tidak terjual.

“Jangan sampai, jika tidak di-return, produk tersebut dibawa ke tempat lain dan tanggal kadaluarsanya dimodifikasi,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat peredaran obat yang tidak sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp