Komisi VI DPR RI akan mengawal dengan ketat penerapan aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg. Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa DPR akan memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentu kita akan kawal agar masyarakat betul-betul mendapatkan harga yang sesuai dengan eceran yang telah ditetapkan,” ujar Andre, Minggu (2/2/2025).
Legislator Gerindra ini juga menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi VI telah memanggil Pertamina untuk membahas kebijakan tersebut, dan akan terus memantau perkembangannya. Jika kebijakan ini berdampak negatif bagi masyarakat, DPR siap memanggil Pertamina kembali dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Beberapa hari lalu kami sudah memanggil Pertamina dalam forum diskusi group (FGD). Tentu kita lihat perkembangannya, jika tidak efektif kami akan memanggil Pertamina dalam RDP ke depan,” ucapnya.
Andre menekankan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan tersebut, seiring dengan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat kelas kecil dan menengah mendapatkan harga LPG 3 kg yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Sekali lagi, kita akan kawal betul dan dukung penuh agar pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, dapat memastikan rakyat mendapatkan LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah,” tutupnya.