Laporan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait penanganan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Banten mencatat kinerja intermediasi sektor ini menunjukkan pertumbuhan positif. Per 30 November 2024, pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), serta kredit dan pembiayaan di Banten lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional. Saat ini, terdapat 51 BPR dan 9 BPRS yang beroperasi di Banten.

Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa M.A. Mahesa, mendorong LPS untuk memperkuat inklusi keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pedesaan, yang masih terbatas aksesnya terhadap layanan keuangan.

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan regulasi untuk mendukung optimalisasi BPR dan BPRS, serta meningkatkan jumlahnya,” ujar Annisa dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi XI DPR RI bersama LPS di Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/1/2025).

Annisa mengapresiasi perkembangan positif sektor BPR/BPRS di Banten, namun menegaskan pentingnya memperluas aksesibilitas layanan keuangan di pedesaan. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap keberlangsungan UMKM di pedesaan, dengan memastikan mereka memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp