Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat I, Andre Rosiade, mengapresiasi dukungan dan perhatian yang diberikan Komisi III DPR RI terkait kasus kematian Rahmat Vaisandri, warga Sumatera Barat yang tewas secara misterius di Jakarta Timur.
“Alhamdulillah, kami sudah diterima dalam RDPU Komisi III, dan Komisi III memberikan atensi serta dukungan,” kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Andre menjelaskan dua poin kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Pertama, Komisi III minta Kapolres Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri. Rahmat, yang diduga dianiaya pada 20 Oktober 2024, meninggal pada 24 Oktober 2024. Keluarga korban menginginkan penyelidikan yang adil dan transparan.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas, dan Komisi III sudah merekomendasikan agar Kapolres segera mengevaluasi penyelidikan,” ujar Andre.
Poin kedua, Komisi III meminta Kapolres dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi adanya kemungkinan oknum yang menghalangi penyidikan atau melakukan manipulasi kasus. Diduga terdapat upaya mengalihkan perhatian dengan menuduh Rahmat sebagai pelaku pencurian, padahal ia adalah korban penganiayaan.
“Keterangan tim kuasa hukum mengindikasikan adanya dugaan manipulasi kasus, yang seakan-akan menjadikan Rahmat sebagai pelaku pencurian,” tambah Andre.
Andre berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban, yang menginginkan kebenaran terungkap.
“Dengan dukungan dan atensi dari Komisi III, kami berharap keluarga Rahmat bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.