Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menerima Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di kantor MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Muzani menyatakan dukungannya terhadap rencana untuk mendaftarkan dangdut sebagai warisan tak benda asli Indonesia ke UNESCO.

PAMDI, yang dipimpin Haji Rhoma Irama, datang untuk mengundang Muzani sebagai dewan juri dalam Lomba Cipta Lagu Indonesia yang akan digelar pada Mei mendatang. Rhoma juga berharap Muzani dapat memperjuangkan aspirasi mereka untuk mendaftarkan dangdut sebagai warisan tak benda dunia, yang dijadwalkan diputuskan pada 2032.

“Dangdut sedang didaftarkan sebagai warisan tak benda dunia. Ini adalah identitas budaya asli Indonesia yang sangat kuat dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain,” ujar Rhoma Irama.

Muzani menyambut baik usulan PAMDI dan menilai dangdut telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia.

“Dangdut adalah hiburan rakyat yang telah menanamkan rasa cinta tanah air,” kata Muzani, yang mendukung agar dangdut segera ditetapkan sebagai warisan tak benda dunia UNESCO.

Muzani berencana segera berbicara dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon agar pendaftaran dangdut bisa dipercepat, idealnya sebelum 2029.

“MPR sangat mendukung rencana ini dan kami akan berupaya agar dangdut bisa segera diajukan ke UNESCO,” tegas Muzani.

Ia juga menambahkan, dangdut sudah diakui dunia sebagai lagu asli Indonesia dengan penggemar yang luas.

“Saya sudah mendengarkan dangdut sejak kecil, dan hari ini saya sangat mendukung agar dangdut diakui sebagai warisan tak benda dunia oleh UNESCO,” tutup Muzani.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp