Anggota Komisi II DPR RI, Bahtera Banong, menekankan pentingnya percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/1/2025).

Bathra mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kebocoran anggaran jika pelantikan kepala daerah terpilih tertunda. Ia menyoroti pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bisa membuka celah penyimpangan oleh oknum tertentu.

“Proyek sudah mulai dilelang, bahkan pengusaha daerah sudah banyak yang menitipkan proyek kepada PJ,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti risiko yang muncul dari wewenang yang diberikan kepada pejabat sementara (PJ), yang dapat berdampak buruk bagi kepala daerah definitif yang akan menjabat nanti.

“Jika duitnya sudah diambil, tetapi proyeknya tidak berjalan sesuai perjanjian, kepala daerah definitif yang akan terkena dampaknya,” jelas Bathra.

Ia juga menyoroti tren mutasi pegawai selama masa transisi kekuasaan yang sering terjadi tanpa alasan yang jelas, yang bisa menambah keresahan di kalangan pegawai.

“Pemutasian tanpa urgensi yang jelas harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp