Anggota DPR RI, Andre Rosiade, kembali bertemu dengan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Pos Indonesia Cabang Majalengka, Dadang Iskandar, untuk membahas penyelesaian perselisihan terkait hak-hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Pertemuan berlangsung di kantor Andre Rosiade, pada Selasa (14/1/2025), dan turut dihadiri pihak PT Pos Indonesia, Dadang Iskandar, serta kuasa hukumnya.

Hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dengan PT Pos Indonesia bersedia membayar seluruh kewajibannya kepada Dadang Iskandar yang di-PHK. Andre mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian ini.

“Terima kasih kepada Pak Dadang, tim pengacara, dan pihak PT Pos. Hari ini kita mencari solusi, bukan mencari siapa yang benar atau salah, tapi bagaimana masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Andre.

Andre memuji sikap PT Pos Indonesia yang bersedia menyelesaikan masalah dengan cara damai dan mencari jalan terbaik tanpa menyalahkan pihak manapun.

“Partai Gerindra, yang didirikan oleh Pak Prabowo, selalu mengedepankan edukasi dan mencari solusi untuk masyarakat. Alhamdulillah, hari ini masalah ini selesai dengan jiwa besar dari PT Pos dan Pak Dadang. Ini adalah contoh penyelesaian yang baik,” tambahnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp