Presiden RI Prabowo Subianto menyentil vonis rendah dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun. Ia menilai vonis rendah tersebut melukai rasa keadilan masyarakat dan mengimbau hakim untuk lebih tegas dalam memberikan hukuman.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 di Gedung Bappenas, Senin (30/12/2024).

“Kalau sudah jelas merugikan negara, vonisnya jangan terlalu ringan. Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun kok vonisnya hanya segitu,” ujar Prabowo, seraya mengingatkan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan.

Presiden juga mengimbau Menteri Pemasyarakatan untuk mengawasi pemberian fasilitas berlebihan kepada pelaku korupsi di penjara.

“Jangan-jangan mereka di penjara pakai AC, punya kulkas, punya TV. Tolong diperhatikan!” kata Prabowo.

Prabowo menekankan bahwa pejabat pemerintah dan aparat harus berbenah diri dan menyadari kesalahan mereka.

“Rakyat kita bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Vonis ringan terhadap koruptor merugikan rasa keadilan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Indonesia harus memiliki pemerintahan yang bersih, tanpa kebocoran anggaran, markup, atau tindakan merugikan negara lainnya.

Prabowo optimistis bahwa dengan pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang baik, penghasilan negara akan meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan nasional.

“Insya Allah, jika dikelola dengan baik, penghasilan negara akan meningkat,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp