Anggota Komisi XIII DPR RI, Adik Sasongko, mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai hukum kepada masyarakat Kabupaten Boyolali. Acara yang berlangsung di Omah Prahu 99 Waduk Cengklik pada Selasa (24/12/2024), menekankan dampak positif dan negatif dari media sosial serta urgensi pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Adik Sasongko menyampaikan bahwa media sosial adalah alat komunikasi yang penting, tetapi juga memiliki risiko jika tidak digunakan dengan tepat.
“Pengguna media sosial, mari bersama-sama memahami batasan hukum dalam menyampaikan informasi serta menjaga etika dalam berinteraksi di dunia maya,” tegasnya.
Para peserta, khususnya generasi muda yang aktif menggunakan media sosial, sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Mereka terlibat dalam diskusi tentang cara menghindari penyebaran informasi palsu dan pentingnya memeriksa keabsahan informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Adik Sasongko juga memberikan contoh kasus penyalahgunaan media sosial, menjelaskan bahwa setiap tindakan di dunia maya harus dilakukan dengan tanggung jawab dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Generasi muda, kalian bisa menjadi agen perubahan dengan mengedukasi dan memberikan contoh penggunaan media sosial yang positif dan produktif,” paparnya.
Sosialisasi ini diharapkan memberi pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Boyolali tentang pentingnya penggunaan media sosial yang bijak dan sesuai hukum. Adik Sasongko berharap generasi muda dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan beretika.
Sebagai penutupan acara, Adik Sasongko mengajak peserta untuk mempraktikkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengubah paradigma penggunaan media sosial di Kabupaten Boyolali menuju arah yang lebih positif dan tertib hukum.